Sunday, February 14, 2010

“Mendukung Penegakan Keadilan Hukum dan Menolak Pelemahan Pemberantasan Korupsi”


Bila keadilan hukum ditegakkan karena menguntungkan kepentingan penguasa dan sebaliknya diabaikan karena dianggap mengganggu kepentingan politik penguasa, maka pertanyaan mendasar adalah untuk siapa sebenarnya keadilan hukum itu?

Kasus perselisihan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), POLRI dan elemen penguasa lain, mencerminkan bahwa hukum menjadi permainan para penguasa. Akibatnya, sisi keadilannya semakin suram. Hukum juga mudah dimanipulasi dan direkayasa, asal ia bisa memenuhi keinginan tertentu. Hukum ditegakkan sekaligus dilecehkan, seringkali mengabaikan sisi utamanya, yakni keadilan.

Yang sedang dipertontonkan hari-hari ini adalah bagaimana hukum tumpul menghukum para orang kuat, mantan pejabat dan koruptor, tapi tajam beringas menghukum kelas teri dan mereka yang serius ingin menciptakan bangsa ini bersih. Kesederajatan dalam hukum mulai dipunahkan oleh sikap arogan kekuasaan.

Kepekaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tidak seimbang muncul tidak secara tiba-tiba. Masyarakat memiliki perasaan yang tidak bisa dimanipulasi, bahkan dikendalikan. Atas itu semua, apabila jajaran penegak hukum masih sering bertindak di luar batas-batas kepekaan masyarakat, yang terjadi adalah kristalisasi ketidakpuasan dari berbagai penjuru. Bahaya paling besar dari perkara seperti ini adalah kemunduran yang luar biasa dari proses demokrasi yang sudah kita percayai untuk membangun bangsa ini.


karena itu. Kami Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swedia dengan tulus dan ikhlas menyatakan sikap:

1. Mendukung segala upaya penegakan keadilan hukum dan pemberantasan Korupsi di Indonesia;

2. Menolak dan melawan segala upaya pelemahan pemberantasan Korupsi Indonesia;

3. Menuntut lembaga eksekutif agar menerapkan dan memperkuat kebijakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu;

4. Menuntut lembaga legislatif agar meninjau dan memperkuat Undang-undang yang terkait, agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan efektif;

5. Menuntut pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk bertindak dan bekerja secara professional dan adil dalam menangani kasus pejabat KPK;

6. Mendukung pembentukan Tim Pencari Fakta Independen untuk mengusut kebenaran transkrip rekaman berisi kriminalisasi KPK diikuti dengan tindakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat apabila rekaman tersebut terbukti benar;

7. Mendukung KPK agar terus berupaya menuntaskan kasus-kasus korupsi besar terutama kasus Bank Century dan BLBI;

8. Menghimbau seluruh komponen masyarakat terus berpartisipasi dalam memperjuangkan upaya pemberantasan korupsi dan melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.


Swedia, 4 Nov 2009

Aditya Muharam

Draft untuk Pernyataan Sikap PPI Swedia


No comments:

Post a Comment